MANTRA SUKABUMI - Kementerian Agama atau Kemenag resmi membuka pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) tahun 2022.
Melalui laman resminya Kemenag mengumumkan akan membuka rekrutmen sekitar 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Kemenag akan membuka pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) pada tanggal 15-31 Agustus 2022.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pantun Populer di Hari Kemerdekaan, Ramaikan Suasana Perlombaan 17 Agustus 2022
Cara pendaftarannya sendiri cukup mudah yaitu Anda tinggal register secara online melalui ptsp.halal.go.id.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
Nantinya para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bertugas membantu memproses sertifikat halal.
“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenang pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Lebih lanjut Aqil juga menyampaikan bahwa Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan di 13 provinsi di Indonesia.