MANTRA SUKABUMI - Berikut ini cara tukar uang baru emisi 2022 via online melalui aplikasi Pintar BI.
Sebagaimana diketahui pada 18 Agustus 2022 kematin, Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan mata uang rupiah dengan desain berbeda.
Jika anda penasaran dan ingin segera memiliki 7 pecahan mata uang rupiah, Anda bisa langsung menukarnya melalui aplikasi Pintar BI.
Adapun pemesanan penukaran melalui kas keliling bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses masyarakat mulai pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Jumat, 19 Agustus 2022 inilah syarat dan cara tukar mata uang rupiah di aplikasi Online.
Syarat Tukar Uang Baru Emisi 2022 melalui aplikasi Pintar BI
- Pastikan Anda memiliki KTP yang aktif.