Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Online, Kunjungi Aplikasi Pintar BI dan Siapkan KTP

- 19 Agustus 2022, 18:50 WIB
Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Online, Kunjungi Aplikasi Pintar BI dan Siapkan KTP
Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Online, Kunjungi Aplikasi Pintar BI dan Siapkan KTP /Bank Indonesia/

- Masukkan nominal uang yang dikehendaki.

- Selesaikan petunjuk pemesanan.

- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang.

- Selanjutnya masyarakat datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih.

- Hitungkembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Emisi 2022, Apa Saja dan Siapa Tokohnya?

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Adapun pengeluaran dan pengedaran uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Selain itu pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x