Pasti Ditolak, Inilah 7 Kategori Warga yang Tidak akan Lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3

- 22 Agustus 2022, 22:23 WIB
Pasti Ditolak, Inilah 7 Kategori Warga yang Tidak akan Lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3
Pasti Ditolak, Inilah 7 Kategori Warga yang Tidak akan Lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 /Pemprov DKI Jakarta

Adapun bansos dari dana APBD yang dapat diterima warga yang terdata di DTKS antara lain adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Peduli Anak Remaja (KPAR).

Bagi siswa, terdaftar di DTKS memungkinkan kamu menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pendaftar yang mengalami kendala saat registrasi online dapat datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Bawa salinan atau fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melengkapi data DTKS di kelurahan.

Pendaftaran DTKS semula dijadwalkan pada tanggal 22 Agustsus - 10 September 2022.

Baca Juga: Kumpulan Soal Post Test Modul 6 Merdeka Belajar 2022 Topik Dimensi Bernalar Kritis, Lengkap Kunci Jawaban

Cek cara pendaftaran DTKS 2022 untuk mendapat bansos, KJP Plus, KJMU, hingga KIP Kuliah selengkapnya di akun resmi @dkijakarta @disdikdki.

Terdapat 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3,:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Andriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah