Pasti Ditolak, Inilah 7 Kategori Warga yang Tidak akan Lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3

- 22 Agustus 2022, 22:23 WIB
Pasti Ditolak, Inilah 7 Kategori Warga yang Tidak akan Lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3
Pasti Ditolak, Inilah 7 Kategori Warga yang Tidak akan Lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 /Pemprov DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Demikian 7 kategori warga yang tidak akan bisa mendaftar DTKS tahap 3 tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Andriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah