Cara Atasi Dampak Gas Air Mata, Diduga Sebabkan Ratusan Jiwa Tewas di Stadion Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 10:10 WIB
FIFA Terbentuk pada Tahun, Nama Ketua FIFA Dunia, INI Aturan FIFA tentang Gas Air Mata dan Potensi Sanksi
FIFA Terbentuk pada Tahun, Nama Ketua FIFA Dunia, INI Aturan FIFA tentang Gas Air Mata dan Potensi Sanksi /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

Yakni dengan membilas mata dengan air atau garam selama 10-20 menit adalah perawatan awal yang paling sering direkomendasikan untuk mendekontaminasi mata.

Pembilasan dengan saline (larutan garam) normal sangat berefek besar untuk perbaikan gejala.

Pembilasan dengan garam atau air selama 15-20 menit akan menjadi prosedur awal yang untuk setiap paparan CN atau CS, Tapi jangan lupa lensa kontak harus dilepas sebelum dibilas.

Pertolongan untuk paparan saluran pernafasan, gejala pada pernafasan biasanya mayoritas ringan dan seharusnya membaik dengan penghentian paparan dan membawanya ke udara segar.

Konsentrasi tinggi (seperti paparan di ruang terbatas) atau periode paparan yang lama dapat menyebabkan gejala pada pernafasan yang cukup signifikan. Pemantauan dan dukungan fungsi pernapasan penting bagi pasien bergejala.

Kegagalan pernapasan mungkin jarang terjadi namun, dapat terjadi akibat spasme laring yang menghambat jalan nafas sehingga ventilasi bantuan mungkin diperlukan.

Baca Juga: Sepak Bola Rusuh, Ridwan Kamil: Tujuan Olahraga Adalah Bisa Menerima Kalah dan Menang

Dapat terjadi eksaserbasi asma, emfisema(kerusakan alveolus) atau bronchitis pada mereka yang memiliki kondisi tersebut sebelumnya, ataupun bisa juga tidak. Hanya saja, asma bisa terjadi karena alergi akibat menanggapi agen.

Pertolongan untuk paparan kulit, kulit juga bisa menjadi target paparan gas air mata.

Paparan pada kulit harus didekontaminasi secara menyeluruh dengan air mengalir dan sabun untuk menghilangkan kontaminasi dan menenangkan sensasi terbakar. 

Halaman:

Editor: Fery Firmansyah

Sumber: hmikimia.uin-malang.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x