Timbulkan Polemik, KPK Temukan Masalah dan Minta Pemerintah Tunda Program Kartu Prakerja

- 19 Juni 2020, 09:30 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Pandemi virus corona salah satunya berdampak terjadinya peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disetiap perusahaan-perusahaan.

Hal tersebut direspon oleh pemerintah dengan meluncurkannya program kartu prakerja dalam upaya penanganan dampak PHK dan mengurangi pengangguran ditengah pandemi corona di Indonesia.

Program Kartu Kerja yang luncurkan pemerintah tersebut menimbulkan polemik dan menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Balita 2 Tahun Terpapar Virus Corona di Provinsi Aceh, Terkonfirmasi Capai 38 Orang

Salah satu yang menuai polemik adalah dalam pemilihan mitra prakerja yang melibatkan perusahaan mantan staf khusus milenial presiden, Belva Devara yakni Skill Academy dari Ruangguru.

Kartu prakerja kini dipersoalkan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang mana KPK meminta pemerintah agar menunda program Prakerja hingga ada perbaikan yang dilakukan.

Alasan KPK meminta untuk diberhentikan karena komisi antirasuah ini menemukan sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja.

Temuan-temuan tersebut merupakan hasil dari kajian program Kartu Prakerja sebagai bagian dari tugas pemantauan yang dilaksanakan oleh KPK.

Baca Juga: Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Jumat (19/6/2020), Antam, Antam Retro hingga UBS

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program.

Empat aspek tersebut dimulai dari proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

“Kami merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Pemaparan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja yang dikutip dari situs KPK.

Baca Juga: Iran Klaim Berhasil Tembakan Uji Coba Rudal usai AS akan Perpanjang Embargo Senjata Iran

KPK telah memaparkan hasil kajian dan rekomendasi ini kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "Temukan Masalah, KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

Dalam rapat tersebut, KPK, Kemenko Perekonomian, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, telah menyepakati empat hal tersebut agar diperbaiki terlebih dahulu.

Pertama, melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. Kedua, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tiga Jenis Amal Menurut Ustaz Adi Hidayat

Kemudian pemerintah akan membentuk Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.
Terakhir, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja

Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja.

Delapan mitra yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni Tokopedia, Skill Academy dari Rungguru, Pintaria, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pijar Mahir, Sekolahmu, dan Sisnaker yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan.** (M Bayu Pratama/ Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah