7 Daerah di Jawa Timur Masih Berstatus Zona Merah Covid-19, Kota Surabaya Tertinggi

- 21 Juni 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi Covid-19.*
Ilustrasi Covid-19.* //PRFM

MANTRA SUKABUMI -Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur mencatat bahwa kabupaten/kota yang berstatus zona merah, atau yang disebut dengan beresiko tinggi penularannya.

Yang berstatus zona merah saat ini ada 7 daerah yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Situbondo.

Berikutnya, untuk zona kuning yang beresiko rendah penularan Covid-19 meliputi beberapa Kabupaten muaidari Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Pacitan, dan Lumajang.

Baca Juga: Gerhana Matahari Cincin Mulai Sore ini, Berikut 13 Daerah di Jawa Tengah yang Bisa Menyaksikannya

Kota Madiun yang menjadi daerah pertama di Jatim yang berubah status menjadi zona hijau atau tidak terdampak Covid-19, Karena dinilai berhasil mengontrol penyebaran COVID-19.

Hal tersebut sebagaimana diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah dinilai berdasarkan 15 indikator epidemiologis.

Baca Juga: Heboh Ustadz Ujang Busthomi Adu Kesaktian Dukun Santet di Jawa Tengah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun mengatakan, semoga daerah lainnya menyusul Madiun menjadi zona-zona hijau Covid-19.

"Alhamdulillah. Tentu kita bersyukur bahwa Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jatim menjadi zona hijau. Semoga segera disusul daerah lain dan menjadi motivasi agar penerapan protokol kesehatan selalu dipatuhi," kata Khofifah seperti dilansir laman Kantor Berita Antara, Minggu, 21 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x