MANTRA SUKABUMI - Mencuatnya isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menimbulkan perdebatan dari berbagai pihak.
RUU Haluan Ideologi Pancasila itu diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2020, belum lama ini yang oleh DPR RI.
Setelah menjadi perdebatan dari berbagai elemen masyarakat akhirnya pemerintah pusat memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut.
Baca Juga: Mengagetkan, Terjadi Lonjakan Ribuan Kasus Corona di Meksiko Usai Dilanda Gempa 7,5 Magnitudo
Banyak pihak yang menolak mentah-mentah untuk melanjutkan RUU HIP seperti halnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, sejumlah akademisi hingga para purnawirawan di Indonesia.
Bahkan tidak sampai disitu, penolakan pun berlanjut hingga sejumlah pihak melakukan aksi turun ke jalanan untuk menyuarakan pandangannya soal RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Hal itu dilakukan oleh sejumlah massa yang dilaporkan berasal dari PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan beberapa ormas Islam lainnya.
Baca Juga: AHY Berkunjung ke PBNU, KH Said Aqil Persilahkan Warga NU yang Mau Bergabung dengan Demokrat
Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, terdapat sejumlah oknum massa yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersamaan bersamaan bendera berlogo palu arit.