Kabar Gembira, Yogyakarta Nihil Kasus Positif Corona Usai Dilakukan Rapid Test Acak

- 27 Juni 2020, 09:48 WIB
ILUSTRASI pemeriksaan infeksi virus corona dengan metode rapid test.*
ILUSTRASI pemeriksaan infeksi virus corona dengan metode rapid test.* /Humas Pemprov Jawa Timur/

Selain itu, masih tercatat tujuh pasien dalam pengawasan dan 49 orang dalam pengawasan.

Baca Juga: Peneliti Inggris Sebut Air Garam Bisa Sembuhkan Pasien Terpapar Corona dengan Cara Dikumur

“Meskipun kasus tergolong landai dan secara umum Yogyakarta berada di zona kuning, namun kami mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, begitu pula dengan tempat usaha, tempat umum dan tempat lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat, lanjut dia, merupakan modal yang harus dimiliki karena saat ini aktivitas ekonomi dan sosial, termasuk peribadatan sudah mulai dilaksanakan kembali.

“Pembiasaan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan harus terus dilakukan supaya dalam masa transisi ini masyarakat siap. Selain itu juga harus terus dilakukan uji coba hingga penerapan secara terbatas dan bertahap,” katanya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x