Kasus Denny Siregar Bisa Picu Tasik Membara Jilid 2 Jika Tak Diproses, Saksi: Kasus Jadi Prioritas

- 7 Juli 2020, 06:55 WIB
Denny Siregar
Denny Siregar //Instagram/@dennysirregar

"Mereka akan berpikir santri di Tasik dididik jadi teroris," jelas Ustadz Ahmad yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Juli 2020, Waspadai Bulan Penuh Misteri dan Ujian

Sementara itu, amarah umat islam di Tasikmalaya bermula saat Denny mengunggah status di Facebook pada 27 Juni 2020.

Dalam unggahan itu, Denny membuat narasi judul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" yang dilengkapi gambar santri dengan atribut tauhid.

Padahal foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 07 Juli 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Tepatnya, foto itu diambil ketika para santri mengaji saat ada aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019.

Untuk itulah, pernyataan Denny dilaporkan ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu dengan pelanggaran Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.*** (Asep M Saefuloh/ Pikiranrakyat)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x