Kasus Denny Siregar Bisa Picu Tasik Membara Jilid 2 Jika Tak Diproses, Saksi: Kasus Jadi Prioritas

- 7 Juli 2020, 06:55 WIB
Denny Siregar
Denny Siregar //Instagram/@dennysirregar

"Kita juga sudah kedatangan tim dari Polda. Katanya ini atensi khusus dari Polda Jabar. Kasus ini akan jadi skala prioritas," ungkap Nanang.

Dalam pandangan Nanang, kasus tersebut harus dilanjut hingga terlapor dibawa ke Tasikmalaya.

Baca Juga: Ekonomi Surut Dampak Covid-19, Berikut 5 Cara Dapatkan Penghasilan Tambahan di Tengah Pandemi

Pasalnya, jika kasus ujaran kebencian itu tak dilanjut, maka umat Islam di Tasikmalaya akan semakin marah.

Bahkan, bila ingin menilik ke belakang, Tasikmalaya pernah mencatat sejarah kelam tentang kasus serupa, berhubungan dengan penghinaan terhadap santri.

"Harusnya aparat bisa sikapi dengan bijak. Mereka harus paham. Kita semua tak mau "Tasik Membara" terjadi lagi. Karena itu, Denny Siregar harus dibawa ke Tasik," jelas Nanang.

Baca Juga: Trump Sebut 99 Persen Covid-19 Tak Berbahaya dan Penipuan Tiongkok Jadi Sebab Virus Tersebar

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani yang menjadi pelapor kasus itu pun menyebut bahwa sejauh ini belum ada efek dari pernyataan yang dibuat terlapor.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-cirebon.com dengan judul "Khawatirkan Kasus Denny Siregar Picu Tasik Membara Jilid 2, Saksi: Polda Jabar Prioritaskan Ini"

Sehingga ini yang kekhawatiran juga, jika kasus itu dibiarkan tak diproses hukum, maka ia khawatir tentang para orang tua yang akan berpikir dua kali untuk memasukan anaknya ke pesantren, khususnya di Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x