b. 1999
c. 2000
d. 2001
e. 2002
Jawaban B
7. Dibawah ini yang tidak terdapat pada Pasal 22 E UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945):
a. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
b. Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
c. Penyelenggara Pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Dan Badan Pengawas Pemilu
d. Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.