Baca Juga: Catat, Contoh Soal Tes Tertulis Wasbang PPK Pemilu 2024 dan Kunci Jawabannya
7. Daftar dukungan pasangan calon perseorangan harus sudah diserahkan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat..... sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai.
a.21 hari
b.22 hari
c.25 hari
d.28 hari
e.30 hari
Jawab:D
8. Verifikasi daftar dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh PPS paling lama...sejak dokumen daftar dukungan diserahkan ke PPS.
a.7 hari
b.10 hari
c.14 hari
d.15 hari
e.20 hari
Jawab:C
9. Hasil verifikasi daftar dukungan perseorangan dituangkan dalam berita acara kemudian diteruskan PPS kepada PPK untuk dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan paling lama .....
a.5 hari
b.7 hari
c.10 hari
d.14 hari
e.15 hari
Jawab:B
10.Hasil verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan pasangan calon perseorangan dituangkan dalam berita acara kemudian diteruskan PPK kepada KPU Kabupaten/Kota untuk...
a. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 7 (tujuh) hari
b. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 8 (delapan) hari
c.Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 9 (sembilan) hari
d. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 10 (sepuluh) hari
e. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 15 (lima belas) hari
Jawab:A