11.Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri dalam pemilihan berusia sekurang-kurangnya...tahun bagi calon gubernur/wakil gubernur dan sekurang-kurangnya...tahun bagi calon bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota
a.25 dan 25
b.30 dan 25
c.30 dan 30
d.30 dan 35
e.35 dan 30
Jawab:B
12.Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat...
a.Berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tingkat atas atau yan sederajat
b.Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
c.Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan untuk jabatan yang sama
d.Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya
e. Semua jawaban benar
Jawab:E
13. Surat persetujuan pengunduran diri bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan mencalonkan kembali dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah dikeluarkan oleh...
a.Presiden
b.Menteri Dalam Negeri
c.DPR
d.DPRD
e.KPU
Jawab:B
14.Keputusan tentang usulan pengesahan pemberhentian kepala daerah atau wakilkepala daerah dikeluarkan oleh
a.DPRD
b.KPU
d.Presiden
e.Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden
Jawab:C
Baca Juga: Kumpulan Soal Tes Tertulis PPK Pemilu 2024, Dilengkapi Kunci Jawabannya
15. Masa pendaftaran kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan selama.....terhitung sejak pengumuman pendaftaran pasangan calon.
a.5 hari
b.7 hari
c.10 hari
d.15 hari
e.20 hari