Tidak punya KIP dan KKS Masih Bisa Daftar PIP 2023? Cek Informasi Lengkapnya Disini

- 23 Desember 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi Simak informasi lengkapnya, cara saftar PIP 2022 bagi yang tidak memiliki KIP atau KKS masih bisa mendaftar.
Ilustrasi Simak informasi lengkapnya, cara saftar PIP 2022 bagi yang tidak memiliki KIP atau KKS masih bisa mendaftar. /*/Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

 

MANTRA SUKABUMI - Tidak punya KIP dan KKS masih bisa daftar PIP 2023? Cek info resminya disini.

Bagi peserta didik baik siswa SD, SMP, SMA, SMK yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa mendaftar Program Indonesia Pintar atau PIP 2023.

Diketahui, PIP 2023 merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemdikbud dan Kemenag.

Baca Juga: Cara Daftar PIP 2023 Bagi Pelajar yang Tidak Memiliki KIP, Hanya 9 golongan Siswa ini yang Cair

Dimana program PIP berisi bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Adapun penyaluran bantuan PIP 2022 akan rampung dalam waktu dekat. Total ada 17,9 juta penerima PIP jenjang SD hingga SMA Sederajat.

Namun bagi Anda yang belum pernah dapat bantuan PIP 2022, jangan khawatir. Sebab Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan PIP pada periode 2023 mendatang.

Untuk mendapatkan bantuan PIP 2023, simak tata cara dan alur pendaftaran yang telah dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 23 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah