Orang Tua Wajib Tahu, 9 Golongan Pelajar Berkategori Calon Penerima Dana PIP 2023

- 22 Desember 2022, 21:00 WIB
Program PIP Cair ke 1.005 Siswa di Bulan Desember 2021, Kemendikbud Ristek: Segera Akses pip.kemdikbud.go.id
Program PIP Cair ke 1.005 Siswa di Bulan Desember 2021, Kemendikbud Ristek: Segera Akses pip.kemdikbud.go.id /

 

MANTRA SUKABUMI - Para orang tua atau pun wali murid wajib mengetahui dana Program Indonesia Pintar 2023.

Dengan mengetahui program PIP 2023 tersebut para orang tua atau wali murid dapat mengupayakan agar mendapatkan program bagi pelajar tersebut.

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Baca Juga: Asyik, Kemenag Resmi Buka Seleksi PPPK 2022, Begini kriterianya

PIP diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk membiayai pendidikan melalui bantuan Kartu Indonesia Pintar.

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemendikbud akan kembali melanjutkan pencairan dana Bantuan PIP 2023.

Pencairan dana PIP 2023 tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Fery Firmansyah

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x