Cek Disini, Cara Ikut Seleksi PPPK BKKBN 2022, Lengkap Dengan Formasi dan Jabatannya

- 23 Desember 2022, 21:04 WIB
Seleksi PPPK BKKBN 2022 sudah dibuka dan Anda bisa langsung mendaftar./tangkapan layar
Seleksi PPPK BKKBN 2022 sudah dibuka dan Anda bisa langsung mendaftar./tangkapan layar /

2. Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana

Regional I Sumatera (502 formasi), Regional II Jawa (286 formasi), Regional III Bali dan Nusa Tenggara (174 formasi), Regional IV Kalimantan (73 formasi), Regional V Sulawesi (214 formasi), serta Regional VI Maluku dan Papua (59 formasi).

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana jenjang keahlian dipersyaratkan kualifikasi pendidikan S-1/Sarjana atau D-IV/Diploma Empat dengan Jurusan dan/atau Program Studi yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 122/KEP/G3/2022.

Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan bagi jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana jenjang keterampilan dipersyaratkan kualifikasi pendidikan D-III/ Diploma Tiga dengan Jurusan dan/atau Program Studi yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 122/KEP/G3/2022.

Persyaratan umum untuk melamar PPPK BKKBN 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Simak, 6 Aturan Naik Kereta Api Saat Libur Nataru 2022, Sudah Vaksin Booster Salah Satunya

1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/ BUMD).

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Fery Firmansyah

Sumber: bkkbn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah