Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Dilengkapi dengan Ulasan Terkini

- 25 Desember 2022, 18:13 WIB
Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Dilengkapi dengan Ulasan Terkini
Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Dilengkapi dengan Ulasan Terkini /Tangkap Layar Instagram

8. Siapa yang mempunyai kewenangan dan tugas untuk membentuk KPPS ?

a. PPS.
b. PPK.
c. KPU Kabupaten/Kota.
d. KPU Provinsi.
e. KPU.

Jawaban : A

Baca Juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Catat Masa Kerja hingga Honor yang Didapat Panitia Pemungutan Suara

9. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS meliputi dibawah ini, kecuali :
a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;

b. membentuk KPPS;
c. mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih;
d. mengumumkan daftar pemilih;
e. menyampaikan daftar pemilih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Jawaban : E

10. Siapakah yang berhak menandatangani dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS hasil perbaikan?

a. Ketua KPPS.
b. Ketua PPS.
c. Ketua PPK.
d. Ketua KPU Kabupaten/Kota.
e. Ketua KPU Provinsi.

Jawaban : B

Halaman:

Editor: Ahmad Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah