Pemerintah Umumkan Akan Segera Laksanakan Tes SKB Bagi CPNS 2019, Simak Penjelasannya

- 18 Juli 2020, 21:40 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo
Menpan RB, Tjahjo Kumolo /.*/ig @tjahjo_kumolo

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah dikabarkan akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dilansir dari laman Sekretariat Pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Masih Akan Landa Perairan Selatan Jawa Barat

Diungkapkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Tjahjo menjelaskan, terkait hal tersebut ada enam hal yang harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB, sebagai berikut.

Baca Juga: Viral Peluk Amanda Manopo Hingga Tangannya Sentuh Dada, Billy: Bahagia Karena Ada Kamu Dihatiku

Pertama, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.

Kedua, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaran SKB tambahan selain CAT. Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x