Open Rekrutman PPPK dan CPNS 2023 Resmi Dibuka, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK 2022

- 29 Desember 2022, 06:30 WIB
 Ilustrasi Rincian gaji dan tunjangan PPPK 2022, pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 resmi dibuka untuk umum.* / casn.pertanian.go.id
 Ilustrasi Rincian gaji dan tunjangan PPPK 2022, pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 resmi dibuka untuk umum.* / casn.pertanian.go.id /

Sementara arah kebijakan terakhir adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Baca Juga: 3 Kriteria Pelamar Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022, Cek Persyaratannya Disini

Berikut besaran dan tunjangan yang akan diterima oleh PPPK 2022 sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020.

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah