MANTRA SUKABUMI - Pemerinta BKKBN mengumumkan telah membuka seleksi atau pendaftaran penerimaan PPPK tahun 2022 mulai Rabu, 21 Desember 2022.
Pemerrintah BKKBN dalam hal ini, fokus memberikan peluang bagi putra-putri bangsa dalam membuka Seleksi pendaftaran PPPK BKKBN 2022.
Dengan adanya Seleksi pendaftaran PPPK BKKBN 2022, bermaksud untuk menambah daya sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan masyarakat.
Informasi yang disampaikan BKKBN mengenai syarat dan cara mendaftar ini tercantum dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 361 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan BKKBN.
Dikutip oleh mantrasukabumi.com dari lamam resmi BKKBN, pemerintah akan menerapkan ketentuan yang sudah berlaku bagi pendaftar.
Mengenai detail formasi jabatan dan jumlah formasi PPPK BKKBN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
Regional I Sumatera (959 formasi), Regional II Jawa (746 formasi), Regional III Bali dan Nusa Tenggara (321 formasi), Regional IV Kalimantan (263 formasi), Regional V Sulawesi (450 formasi), serta Regional VI Maluku dan Papua (166 formasi).