Mengenal Profil Lembaga BRIN, Heboh Gegara Beda Prediksi Cuaca Dengan BMKG

- 29 Desember 2022, 15:42 WIB
Prediksi BMKG Tentang Cuaca Buruk di Jabodetabek Berbeda dengan BRIN
Prediksi BMKG Tentang Cuaca Buruk di Jabodetabek Berbeda dengan BRIN /Instagram @infobmkg

4. Fasilitas perlindungan Kekayaan Intelektual dan pemanfaatannya sebagai hasil Invensi dan Inovasi nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Penetapan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan keluaran hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.

Baca Juga: Perokok Harap Simak 7 Aturan Terbaru Pemerintah Soal Zat Adiktif dan Tembakau

6. Penetapan kualifikasi profesi peneliti, perekayasa, dan sumber daya manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

7. Fasilitasi pertukaran informasi Ilmu Pengetahuan Teknologi antar unsur Kelembagaan Pengetahuan dan Teknologi.

8. Pengelolaan sistem informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional.

9. Pembinaan penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

10. Perizinan pelaksanaan kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan penerapan serta Invensi dan Inovasi yang berisiko tinggi dan berbahaya dengan memperhatikan standar nasional dan ketentuan yang berlaku secara internasional.

12. Pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai dengan rencana induk pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

13. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan, sumber daya, penguatan riset dan pengembangan, serta penguatan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Halaman:

Editor: Fery Firmansyah

Sumber: brin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah