11. Belum sempat dipenjara bersumber pada vonis majelis hukum yang diancam hukuman sepanjang 5 tahun.
12. Sanggup bekerja secara penuh waktu, dibuktikan dengan pesan statement.
13. Tidak mempunyai jalinan pernikahan sesama penyelenggara pemilu.
14. Memperoleh izin dari atasan( Untuk yang bekerja) buat menjajaki pilih serta bekerja penuh waktu apabila terpilih.
15. Siap tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMD ataupun BUMN dikala terpilih.
Seperti itu ketentuan buat mendaftar Lowongan Kerja yang dibuka oleh Bawaslu, selaku Panitia Pengawas Pemilu( Panwaslu) Desa 2024.
Untuk kamu yang berminat silahkan menghadiri Sekretariat Panwascam di Kecamatan tiap- tiap.***