- Akses laman e-samsat.id lalu isi data formuri (Plat Nomor, Seri, No. Rangka, dan Provinsi)
- klik "Cek Sekarang"
- ketik merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin
- Pilih "Info Pajak Kendaraan dan PNBP"
Baca Juga: Agar Tak Kambuh Lagi, Ini 5 Cara Obati Sakit Gigi Berlubang tanpa Obat
Adapun cara mengecek pajak kendaraan bermotor bagi beberapa wilayah dapat anda cek melalui via SMS diantaranya;
1. Jawa Timur
Format SMS:
Ketik ATIM (spasi) Nomor plat kendaraan
Kirim ke 7070
2. Jawa Tengah
Format SMS:
Ketik JATENG (spasi) Nomor plat kendaraan
Kirim ke 9600
3. Jawa Barat
Format SMS:
Ketik poldajbr (spasi) Nomor plat kendaraan
Kirim ke 3977
4. DKI Jakarta