Ada 2 cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor khusus wilayah DKI Jakarta. Yakni,
Cara Pertama:
- Ketik *368#
- Pilih menu "Polda Metro Jaya"
- Pilih "Info Pajak Ranmor"
- Masukkan nomor kendaraan
- Klik OK/Kirim
- Tunggu balasan melalui SMS
Cara Kedua:
- Klik METRO (Spasi) Nomor plat kendaraan
- Kirim ke 1717
Demikian informasi mengenai mengurus dan mengecek pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi tanpa perlu antre ke kantor Samsat.***