Tak Perlu Antre! Begini Cara Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Lengkap Cara Ceknya

- 7 Februari 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi - Cara Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Lengkap Cara Ceknya
Ilustrasi - Cara Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Lengkap Cara Ceknya /https://sambara.puslia.jabarprov.go.id

Ada 2 cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor khusus wilayah DKI Jakarta. Yakni,

Cara Pertama:
- Ketik *368#
- Pilih menu "Polda Metro Jaya"
- Pilih "Info Pajak Ranmor"
- Masukkan nomor kendaraan
- Klik OK/Kirim
- Tunggu balasan melalui SMS

Cara Kedua:
- Klik METRO (Spasi) Nomor plat kendaraan
- Kirim ke 1717

Demikian informasi mengenai mengurus dan mengecek pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi tanpa perlu antre ke kantor Samsat.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x