Terlalu, 102 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covis-19, Jawa Barat Peringkat 2

- 28 Juli 2020, 05:15 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi sekaligus memberikan bansos kepada para nelayan yang terdampak pandemi COVID-19, di Kantor Kepala Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jumat 17 Juli 2020.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi sekaligus memberikan bansos kepada para nelayan yang terdampak pandemi COVID-19, di Kantor Kepala Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jumat 17 Juli 2020. /DOK.HUMAS PEMPROV JABAR/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah memutuskan memberikan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19. Ada bansos pusat, bansos provinsi, bansos kabupaten hingga bansos desa/kelurahan.

Selain itu, pemerintah juga menggratiskan dan memberikan diskon 50% listrik bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Banyaknya bantuan yang digelontorkan pemerintah, terkadang dimanfaatkan oleh para oknum untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Baca Juga: Arab Saudi Tangkap Orang yang Langgar Masuk Wilayah Masjidil Haram

Baca Juga: Viral Pasangan Muda Terekam Kamera Saat Lakukan Hubungan Suami Istri Disebuah Hotel di Jakarta

Dilansir dari PMJ News, Polri menemukan ratusan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim kasus tersebar di 20 wilayah polda seluruh Indonesia.

“Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda,” ujar Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2020.

Menurut Awi, dugaan kasus penyelewengan dana bansos ini paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian di Jawa Barat 18 kasus dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.

Baca Juga: Viral Baju Tentara China di Kelapa Gading Jakarta, Ini Fakta Sebenarnya

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x