Djoko Tjandra Gaet Otto Hasibuan Jadi Kuasa Hukum

- 2 Agustus 2020, 07:30 WIB
Buronan Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma setelah ditangkap dari Malaysia.
Buronan Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma setelah ditangkap dari Malaysia. /Antara

MANTRA SUKABUMI - Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali telah ditangkap pihak kepolisian di Malaysia. Kini dia mendekam di Rutan Bareskrim.

Buronan koruptor kelas kakap tersebut akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Namun siapakah yang akan menjadi kuasa hukum dirinya setelah kuasa hukum sebelumnya, Anita Kolopaking ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembuatan surat jalan palsu yang diduga melibatkan Brigjen Prasetyo Utama.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Rusia Siapkan Vaksin Virus Corona Pada Bulan Oktober

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Ayah Jokowi Memakai Seragam Militer dan Logo Palu Arit, Ini Faktanya

Dikutip dari rri.co.id, salah satu pengacara kawakan, Otto Hasibuan mengaku dirinya diminta pihak keluaraga Djoko Soegiarto Tjandra untuk membela terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut.

Hal tersebut diketahui setelah Otto mendatangi Kantor Breskrim Polri, untuk menemui Djoko Tjandra yang tengah ditahan di salah satu sel disana. Saat di temui oleh awak media, Otto mengatakan sudah meminta restu Djoko di tahanannya.

"Saya baru ketemu dengan Pak Djoko Tjandra. Karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau dan akhirnya bisa bertemu. dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," ungkap Otto saat ditemui di Breskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (01/08/2020).

Otto menuturkan setelah berbincang, dirinya memutuskan menerima permintaan keluarga untuk menjadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra.

Baca Juga: Erdogan: Bayram Lebih Senang dengan Hagia Sophia Sebagai Masjid Usai Luka 86 Tahun di Jantung Turki

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Larang Penggunaan Aplikasi TikTok di Amerika Serikat

"Tentunya banyak hal-hal yang akan kita pertimbangkan soal kasus ini. Jadi mulai hari ini saya resmi jadi kuasa hukum Djoko Tjandra, termasuk keluarganya. Saya bilang keluarga karena keluarga kan tidak ada masalah. Resminya hanya untuk Djoko Tjandra," ungkapnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut telah ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/072020) kemarin.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x