MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Indonesia secara resmi memastikan akan melakukan uji klinis vaksin Covid-19.
Langkah ini dilakukan disamping untuk menguji produk vaksin yang telah dikembangkan, sekaligus bagian dari upaya menekan penyebaran virus mematikan.
Namun dapat dipastikan hanya warga yang berdomisili di Bandung Raya, Jawa Barat saja yang dapat berperan serta menjadi relawan sebagai bagian dari sejarah perjalanan vaksin virus Covid-19.
Baca Juga: Update Corona Dunia per 9 Agustus 2020, Pasien Positif Alami Lonjakan Dekati 20 Juta Orang
Baca Juga: Resmi Dibuka dengan 800.000 Kuota, Begini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 4
Uji klinis vaksin Covid-19 ini sendiri dikembangkan Sinovac, Universitas Padjadjaran dan Biofarma.
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, relawan dilarang meninggalkan Bandung hingga masa uji klinis selesai.
"Terkait uji klinis calon vaksin, ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin Covid-19, salah satunya adalah keharusan domisili di Bandung raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai," ujar Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu malam (8/8/2020).
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu, 9 Agustus 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS