Viral, BIN Sebut DKI Jakarta Zona Hitam, Ini Fakta Sebenarnya

- 13 Agustus 2020, 10:10 WIB
Hoax Jakarta zona hitam COVID-19.
Hoax Jakarta zona hitam COVID-19. /*/Galamedianews.com

Baca Juga: Viral, Dangdutan Bersama Para Pejabat Saat Pandemi Covid-19, Bupati Subang Dikecam Masyarakat

Baca Juga: Ingin Jadi Bagian Perjalanan Sejarah, Berikut Syarat Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Padahal zona hitam ditetapkan apabila suatu wilayah terdapat lebih dari 1.000 kasus positif Covid-19 per hari.

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum pernah mengeluarkan kualifikasi wilayah zona hitam. Pemetaan wilayah hanya dikategorikan zona hijau, zona orange, zona kuning, dan zona hijau.

Pemetaan ini dilakukan berdasarkan tingkat risiko penyebaran Covid-19. Zona merah berarti penyebaran kategori tinggi, zona oranye berarti sedang, zona kuning berarti rendah, dan zona hijau berarti belum terdampak.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x