Sambut Kemerdekaan, Berikut Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 RI

- 14 Agustus 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.* /

- Jam 10.00, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

- Jam 17.00, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

3. Sehubungan dengan situasi Pandemi Covid-19, penyelenggaraan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 diatur sebagai berikut:

a. Di Tingkat Pusat, Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Saka Merah Putih di Pusatkan di Istana Merdeka Jakarta dengan memperlihatkan sebagai berikut:

Baca Juga: 20 Kata-Kata Selamat Hari Pramuka Ke-59 14 Agustus 2020, Berbahasa Inggris

1) Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

2) Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta terdiri dari:

o Komandan Upacara sebanyak 1 orang;
o Pasukan Pengibar Kaskibraka sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019;
o Pasukan upacara sebanyak 20 orang, berasal dari TNI/Polri;
o Korps Musik sebanyak 24 orang;
o MC sebanyak 2 orang; serta
o Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI.

Baca Juga: 43 Ucapan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2020, Berisi Semangat Muda Anak Pramuka

3) Upacara hanya dihadiri oleh Presiden (selaku Inspektur Upacara) dan Wakil Presiden serta petugas upacara, yaitu Ketua MPR (selaku pembaca Teks Proklamasi), Menteri Agama (selaku pembaca do’a), Panglima TNI, dan Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x