Sambut Kemerdekaan, Berikut Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 RI

- 14 Agustus 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.* /

b. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

c. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerah masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

5. Pada Tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengiktui siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media online).

Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Kukuhkan Delapan Anggota Paskibraka Tahun 2020 di Istana Negara

Demikian Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, disampaikan oleh Sekretaris Negara tertanggal 06 Juli 2020. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x