Beda Nasib, Pekerja Dapat BLT Rp600 Ribu, Sementara Guru Tidak, Ini Kata DPR

- 18 Agustus 2020, 09:30 WIB
BLT
BLT /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Kebijakan pemerintah yang akan memberikan subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih menuai pro kontra.

Salah satunya adalah untuk para guru honorer yang gajinya bukan hanya kurang dari Rp5 juta, namun banyak yang kurang dari Rp1 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, ia mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, agar tenaga kerja guru honorer yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan dana subsidi pekerja Rp600 ribu, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Simak, Berikut Enam Syarat yang Wajib Dipenuhi Agar Memperoleh BLT Rp600 Ribu

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp92 Triliun Lebih Bansos Untuk PKH, KPM, dan BLT

"Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah," kata Rahmad di Jakarta, seperti dikutip dari rri.co.id pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Politisi PDI-P ini meminta pemerintah mencarikan solusi yang terbaik bagi rakyat yang membutuhkan keadilan tersebut. Padahal, banyak dari guru swasta yang gajinya jauh dari kata layak.

"Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah lima juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,'' pungkasnya.

Baca Juga: Kado Kemerdekan Republik Indonesia, BLT Rp600 Ribu Cair 25 Agustus, Segera Cek Namamu

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x