1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020.
Baca Juga: Simak, Berikut Enam Syarat yang Wajib Dipenuhi Agar Memperoleh BLT Rp600 Ribu
Baca Juga: Kado Kemerdekan Republik Indonesia, BLT Rp600 Ribu Cair 25 Agustus, Segera Cek Namamu
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
6. Memiliki rekening bank yang aktif.
**