Bantuan Sosial Covid-19 Mulai Dari BLT Hingga Listrik, Berikut Rinciannya

- 26 Agustus 2020, 17:46 WIB
Sri Mulyani umumkan akan gabungkan berbagai program bansos dari pemerintah agar nantinya lebih cepat sampai dan tepat sasaran.
Sri Mulyani umumkan akan gabungkan berbagai program bansos dari pemerintah agar nantinya lebih cepat sampai dan tepat sasaran. /DOK. KEMENKEU

Kartu Prakerja
Pemerintah mengeluarkan kebijakan kartu prakerja untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Melalui program ini pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos.

Baca Juga: Wow Menakjubkan Pertamina Alami Kerugian Hingga Rp11.28 Triliun

Uang tersebut digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja sebesar Rp 1.000.000
Kemudian sisanya diberikan untuk insentif, yaitu insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000) dan insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja
Selain lima bantuan di atas, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebanyak 15,7 juta orang.

Pekerja yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan ini sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran, sehingga totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Peneliti Jepang: Ozon Efektif Bisa Netralkan dan Dapat Membunuh Virus Corona

BLT usaha mikro kecil
Program terakhir yang dikeluarkan pemerintah adalah bantuan bagi para pelaku usaha mikro kecil berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin, 24 Agustus 2020 ini menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah