Kemudian untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir untuk di Jakarta Timur layanan SIM Keliling tersedia di Green Terrace Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Baca Juga: MAAF, Anda tidak Bisa Menerima BLT Rp600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi
Adapun terkait waktu layanan SIM Keliling itu dimulai sejak pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat menggunakan masker saat hendak keluar rumah untuk memperpanjang SIM, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari Covid-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.**