Kacau, BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Ke Rekening Bank Swasta Seperti BCA, Ternyata Ini Penjelasannya

- 28 Agustus 2020, 16:52 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /
MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah melakukan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
 
Pencairan tersebut dilakukan sejak Kamis, 27 Agustus 2020 setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui Video Conference.
 
Diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, jumlah penerima tahap pertama ini sebanyak 2,5 juta. Data tersebut sesuai dengan data yang sudah tervalidasi.
 
 
 
Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut disalurkan kepada empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
 
Oleh karena itu, pertanyaan masyarakat terkait alasan dana belum masuk ke rekening bank swasta seperti BCA, karena hingga saat ini baru penerima batch pertama yang disalurkan.
 
Selain itu, alasan pencairan terlambat ke rekening bank swasta, karena untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, pencairannya harus menunggu proses transfer antar-bank.
 
Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.
 
 
Untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:
 
Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan proses pengecekan saldo JHT dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
 
2. Masukkan alamat e-mail
3. Masukkan kata sandi
4. Setelah masuk, pilih menu layanan
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
7. Saldo kamu akan ditampilkan
 
Atau bisa Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
 
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:
 
 
1. Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya
5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor KTP-el
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan e-mail
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
  • PIN dikirim melalui e-mail dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah