Siap-siap, Pemerintah Pastikan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan

- 29 Agustus 2020, 09:20 WIB
Ini Cara Mengecek Apakah Karyawan Swasta Terdaftar dalam Program BLT Rp600 Ribu
Ini Cara Mengecek Apakah Karyawan Swasta Terdaftar dalam Program BLT Rp600 Ribu /mantrasukabumi.com/BPJSTKU
MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sejak Kamis, 27 Agustus 2020.
 
Pada tahap pertama pemerintah menyalur bantuan dana langsung tunai (BLT) untuk 2,5 juta penerima sesuai hasil validasi batch pertama.
 
Hanya saja dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan langsung tunai (BLT) tersebut disalurkan melalui empat bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
 
 
 
Dengan demikian belum semua karyawan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu menerima uang tersebut. Karena target pemerintah calon penerima sebanyak 15,7 juta.
 
Lalu kapan penerima lain akan cair? Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda, saat ini pencairan bantuan baru dilakukan kepada karyawan yang datanya sudah divalidasi.
 
Beberapa waktu lalu pihak BP Jamsostek mengkonfirmasi bahwa data penerima sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta.
 
Dari data tersebut, sudah tervalidasi sebanyak 10,9 juta, sementara sisanya ada yang tidak valid maupun kesalahan, dan saat ini sedang di konfirmasikan ke perusahaan calon penerima.
 
 
Oleh karena itu, menurut Utoh pencairan tahap 2 dan selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan yakni setelah data karyawan yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan selesai divalidasi sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
 
Adapun proses validasi tersebut diantaranya:
Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.
 
Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
 
 
Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT).
 
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah karyawan yang akan menerima pencairan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut. Ia mengatakan akan menginformasikan pada pekan depan.**
 

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah