Kabar Gembira Pendataan BLT Rp600 Ribu Diperpanjang, Segera Daftar Sebelum Ditutup

- 30 Agustus 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 ribu untuk para pekerja.
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 ribu untuk para pekerja. /mantrasukabumi.com (PRMN)

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pada tahap pertama ini, 2,5 juta pekerja memperoleh dana sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan yang disalurkan pada Kamis, 27 Agustus 2020 yang lalu.

Sementara untuk tahap kedua, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku akan menyerahkan data penerima pada Selasa pekan depan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 3 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Siap Ditransfer, Segera Cek Nama Anda

Baca Juga: Alhamdulillah Ternyata Selain Pekerja, Petani Juga Mendapatkan BLT, Siapkan Persyaratannya

Jumlah data calon penerima yang akan diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak Kemenaker sebanyak tiga juta penerima.

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) ini untuk 15,7 juta calon penerima. Hanya saja proses validasi hingga sekarang belum selesai.

Diungkapkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto bahwa pihaknya masih melakukan tahap validasi ketunggalan nomor rekening pekerja. Pada tahap terakhir ini, terjaring 10.005.649 data valid dan 877 ribu dinyatakan tidak valid.

Seperti dikabarkan, total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,7 juta. Nomor rekening tersebut kemudian divalidasi tahap pertama oleh perbankan dan 12,4 juta diantaranya dinyatakan valid, sementara 1,1 juta masih dalam proses dan 82 ribu tidak valid.

Oleh karena itu pemerintah memberi kesempatan kepada perusahaan maupun calon penerima untuk segera mendaftarkan atau merevisi data yang masih terdapat kesalahan pada akhir Agustus ini.

Baca Juga: Ayo Cek Nama Anda BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan Segera Ditransfer, Berikut Caranya

Untuk memastikan hal tersebut, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) bisa langsung menanyakan ke pihak perusahaan atau HRD perusahaan apakah nomor rekeningnya sudah disetorkan atay belum.

Oleh karena itu, pekerja sebenarnya tidak perlu mendaftar sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Pihak pemerintah telah meminta perusahaan untuk proaktif menyediakan data peserta BP Jamsostek yang bisa menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan rambu-rambu dan aturan terkait calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji ini yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan

Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Tidak Dapat BLT Rp 600 Ribu, Tidak Perlu Khawatir, BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Banyak Kuotanya

Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:

Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan proses pengecekan saldo JHT dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

1. Masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat e-mail

3. Masukkan kata sandi

4. Setelah masuk, pilih menu layanan

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS

7. Saldo kamu akan ditampilkan

Baca Juga: Kabar Gembira Solusi Belajar Masa Covid-19, Siswa dan Mahasiswa akan Diberi Pulsa Kuota Gratis

Via SMS

Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Ketik

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757

Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:

1. Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id\

2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna

3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya

Baca Juga: Ingin Menghapus Dosa 100 Tahun, Inilah Amalan yang Wajib Kamu Tau

5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:

* Nama

* Tanggal lahir

* Nomor KTP-el

* Nama ibu kandung

* Nomor ponsel dan e-mail

* Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN

* PIN dikirim melalui e-mail dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.**

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah