Apa Itu Single Salary? Sistem Gaji yang akan Diterapkan untuk PNS di Tahun 2024 Kembali Mencuat

- 12 September 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi: SIngle salary, sistem penggajian PNS yang kembali isunya mencuat yang akan diterapkan pada pemerintahan di tahun 2024 mendatang.*//PNS/BKN.go.id
Ilustrasi: SIngle salary, sistem penggajian PNS yang kembali isunya mencuat yang akan diterapkan pada pemerintahan di tahun 2024 mendatang.*//PNS/BKN.go.id /

PNS dengan kontrak kinerja jabatan yang sama, bisa mendapatkan tunjangan kinerja berbeda berdasarkan capaian kinerjanya.

Tunjangan kemahalan akan dihitung dari kolom indeks gaji dan tunjangan kinerja dari tabel indeks penghasilan, kemudian dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di masing-masing daerah tempat PNS ditempatkan.

Baik di dalam maupun luar negeri, indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS akan dibuat berdasarkan wilayah kemahalan daerah tersebut. Namun, setiap tiga tahun akan ada evaluasi dari masing-masing daerah untuk indeks harga tersebut. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah