Segini Batas Usia Pendaftaran CPNS PPPK 2023, Syarat Pendaftaran dan Berkas Bisa di Cek Disini

- 14 September 2023, 12:31 WIB
Segini Batas Usia Pendaftaran CPNS PPPK 2023, Syarat Pendaftaran dan Berkas Bisa di Cek Disini
Segini Batas Usia Pendaftaran CPNS PPPK 2023, Syarat Pendaftaran dan Berkas Bisa di Cek Disini /MANTRA SUKABUMI

Bila disimpulkan, batas umum persyaratan usia untuk mendaftar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ada jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden yang memungkinkan pendaftar berusia 40 tahun.

Baca Juga: 8 Daftar Instansi Penerima CPNS 2023 Lengkap dengan Data Formasinya

Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara
4. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan sejenisnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, pendidikan yang dibuka dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1)
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat Berkas:

1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
5. Surat pernyataan mau ditempatkan di mana pun
6. Surat lamaran dan curriculum vitae (CV)

Pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada tanggal 17 September 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x