Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Bahayakan Siswa, Begini Penjelasan Pengamat Pendidikan

- 3 September 2020, 07:10 WIB
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan /.*/kemdikbud.ri

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera menyalurkan bantuan kuota internet kepada seluruh peserta didik di Indonesia.

Program bantuan kuota internet ini, direncanakan akan mulai disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada bulan September 2020 sekarang.

Tentu dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban orang tua siswa dalam menyediakan paket kuota internet yang saat ini menjadi wajib.

Baca Juga: Wajib Tahu, Pemerintah Salurkan BLT Rp500.000 Kepada Masyarakat, Berikut Calon Penerimanya

Baca Juga: Pertamina Akan Hapus Penggunaan Premium dan Pertalite, Begini Tanggapan DPR RI

Namun program bantuan tersebut dinilai dapat membahayakan siswa, karena untuk mendapatkan bantuan itu, siswa diharuskan memberikan informasi pribadi dan juga nomor telepon sebagai syarat pendataan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat pendidikan, Indra Charisamuadji, ia mengatakan bahwa salah satu bahaya dari kebijakan itu adalah pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Kabar Gembira Selain BLT Rp600 Ribu, Kemensos dan Bulog Salurkan Bansos Kepada 10 Juta Keluarga

Dikutip mantrasukabumi.com dari RRI.co.id pada Rabu, 2 Agustus 2020 pukul 18.35 WIB.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x