Anda Tidak Pernah Mendapatkan BLT dari Pemerintah, Coba Cara Berikut ini Supaya Mendapatkannya

- 3 September 2020, 10:15 WIB
BLT Kemensos
BLT Kemensos /Kemensos RI

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

KPM yang memiliki komponen kesejahteraan social berkewajiban memberikan makanan bergizi dengan memanfaatkan pangan lokal, dan perawatan kesehatan minimal satu kali dalam satu tahun terhadap anggota keluarga lanjut usia mulai dari 70 (tujuh puluh) tahun, dan meminta tenaga kesehatan yang ada untuk memeriksa kesehatan, merawat kebersihan, mengupayakan makanan dengan makanan lokal bagi penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Wajib Tahu, Pemerintah Salurkan BLT Rp500.000 Kepada Masyarakat, Berikut Calon Penerimanya

Penyaluran Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)

Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Gembira Selain BLT Rp600 Ribu, Kemensos dan Bulog Salurkan Bansos Kepada 10 Juta Keluarga

Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000
Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000
Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000
Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000.**

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x