MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi kuota untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.
Pemberian subsidi kuota ini untuk menunjang pendidikan jarak jauh (PJJ).
Sebelumnya pemerintah menutup pendataan nomor ponsel siswa yang di upload di aplikasi dapodik.
Hanya saja saat ini kabar gembira datang karena pemerintah memperpanjang waktu input data nomor ponsel peserta didik hingga 11 September 2020.
Baca Juga: Anda Tidak Pernah Mendapatkan BLT dari Pemerintah, Coba Cara Berikut ini Supaya Mendapatkannya
Baca Juga: Ketua DPRD Berusia 23 Tahun Ajak Duel Kepala BKD, Lemparkan Palu Hingga Pecahkan Kaca
"Iya, tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam aplikasi dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 3 September 2020.
Pemberian subsidi kuota internet tersebut nantinya dilakukan berdasarkan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Wajib Tahu Begini Cara Mendapatkan Kerjaan di Masa Pandemi Covid-19 dengan Gaji Puluhan Juta Rupiah
Selain itu, jika ada siswa yang baru memiliki nomor dan belum terdaftar, maka nomor tersebut bisa didaftarkan pada tahap berikutnya. Ia menegaskan, tidak ada siswa yang akan ditinggal karena pembaruan nomor diperbolehkan.