Catat, Pemerintah Perpanjang Subsidi Kuota Hingga 11 September

- 3 September 2020, 11:14 WIB
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan /.*/kemdikbud.ri

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi kuota untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

Pemberian subsidi kuota ini untuk menunjang pendidikan jarak jauh (PJJ).
Sebelumnya pemerintah menutup pendataan nomor ponsel siswa yang di upload di aplikasi dapodik.

Hanya saja saat ini kabar gembira datang karena pemerintah memperpanjang waktu input data nomor ponsel peserta didik hingga 11 September 2020.

Baca Juga: Anda Tidak Pernah Mendapatkan BLT dari Pemerintah, Coba Cara Berikut ini Supaya Mendapatkannya

Baca Juga: Ketua DPRD Berusia 23 Tahun Ajak Duel Kepala BKD, Lemparkan Palu Hingga Pecahkan Kaca

"Iya, tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam aplikasi dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 3 September 2020.

Pemberian subsidi kuota internet tersebut nantinya dilakukan berdasarkan nomor ponsel yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Wajib Tahu Begini Cara Mendapatkan Kerjaan di Masa Pandemi Covid-19 dengan Gaji Puluhan Juta Rupiah

Selain itu, jika ada siswa yang baru memiliki nomor dan belum terdaftar, maka nomor tersebut bisa didaftarkan pada tahap berikutnya. Ia menegaskan, tidak ada siswa yang akan ditinggal karena pembaruan nomor diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x