BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Namun Belum Menerima Transfer, Ternyata Ini Penyebabnya

- 6 September 2020, 05:50 WIB
Syarat Untuk Mendapatkan PKH BLT dari Pemerintah, Simak Tata Caranya.
Syarat Untuk Mendapatkan PKH BLT dari Pemerintah, Simak Tata Caranya. /BPJS ketenagakerjaan//BPJS ketenagakerjaan

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah memproses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja untuk tahap 2.

Data tersebut diterima dari pihak BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 1 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis pencairan Kemnaker kemudian melakukan pemeriksaan ulang atau check list selama empat hari.

Baca Juga: Hore BLT Rp 500 Ribu Kemensos Cair Bulan Ini, Segera Cek Nama Anda

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 500 Ribu Kemensos Cair, Segera Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Sehingga pada hari Jumat, 4 September 2020 Kemenaker telah selesai melakukan check list kemudian menyerahkanbke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN sendiri merupakan lembaga yang akan memberikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 tahap 2 tersebut kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Dari bank-bank Himbara itu kemudian dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan disalurkan ke rekening pribadi calon penerima, baik yang memiliki rekening bank-bank negara maupun swasta.

Baca Juga: Hore BLT Rp 500 Ribu Kemensos Cair Bulan Ini, Segera Cek Nama Anda

Hanya saja pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan telah mencoret 1,6 juta nomor rekening pekerja calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah