MANTRA SUKABUMI - Pemerintah dalam tahun ini melakukan terobosan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menggelontorkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT).
Diantaranya bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan diberikan selama 4 bulan, sehingga total sebesar Rp 2,4 juta.
Kemudian ada bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM yang akan menyasar sekitar 12 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 600 Ribu Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya
Baca Juga: 1,6 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda
Kemudian ada juga bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu bagi keluarga non PKH yang akan diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terbaru, ada kabar gembira bagi masyarakat Indonesia bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan melanjutkan program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak.
Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.