Kabar Gembira, 3,5 Juta Data BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Disetorkan ke Kemnaker

- 9 September 2020, 08:20 WIB
Kabar Gembira, 3,5 Juta Data BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Disetorkan ke Kemnaker
Kabar Gembira, 3,5 Juta Data BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Disetorkan ke Kemnaker /Pixabay/.*/PIXABAY


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah terus melakukan percepatan proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3.

Hal itu terlihat setelah BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 sebanyak 3,5 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari ini Selasa, 8 September 2020.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto bahwa data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sudah melalui proses validasi data dan siap untuk menerima transfer dana.

Baca Juga: Jangan Putus Asa BLT Tahap 3 Segera Cair, Ayo Pastikan Diri Anda Terdaftar dengan Cara Berikut Ini

Agus juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyerahkan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu sebanyak 9 juta yang terbagi dalam tiga gelombang.

"Jika ditotalkan dari pengiriman sebelumnya, yaitu gelombang I sebanyak 2,5 juta rekening, gelombang II 3 juta rekening, dan gelombang III 3,5 juta rekening, maka totalnya sudah mencapai 9 juta rekening yang akan menerima BSU," ujar Agus dalam konferensi pers virtual saat Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III di Jakarta, Selasa, 8 September 2020.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima yang mulai dicairkan pada 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabar Duka dari Dunia Sepak Bola : Mantan Pelatih Timnas Indonesia 'Alfred Riedl' Meninggal Dunia

Kemudian tahap kedua sebanyak 3 juta data penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu yang mulai dicairkan sejak tanggal 4 September 2020.

Kini pihak Kemnaker kembali akan melakukan cek ulang data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 agar sesuai dengan aturan yamg sudah tertuang dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x