Dana BOS Dijamin Aman Untuk Madrasah dan Pesantren

- 9 September 2020, 11:20 WIB
Dana BOS Dijamin Aman Untuk Madrasah dan Pesantren
Dana BOS Dijamin Aman Untuk Madrasah dan Pesantren /Ilustrasi//Ilustrasi

MANTRA SUKABUMI - Yandri Susanto sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan, tidak ada pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah sebesar seratu ribu rupiah per siswa pada masa pandemi Covid-19.

Bagi madrasah dan pesantren di 2020 tetap naik. Hal ini diperkuat dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, sekaligus mengenai batalnya rencana penundaan kenaikannya pada waktu lalu sebab dampak COVID-19.

Beliau menuturkan bahwa kesepakatan itu sudah ditetapkan secara komprehensif oleh Menteri Agama Fachrul Razi perihal dana BOS bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Dipastikan Anda Akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji Tahap 3, Selama Penuhi Persyaratan Ini

Baca Juga: Masya Allah Inilah Sosok Wanita Perkasa Yang Mendapat Julukan 'Sang Perisai Rasulullah'

Baca Juga: MAAF, BLT Rp600 Ribu Anda Tidak Cair Untuk Tahap 2 Ayo Cek Validasi Nama dan Syaratnya Untuk Tahap 3

"Tidak boleh ada pemotongan dana BOS bagi siswa," kata Yandri, Rabu 9 September 2020, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI.co.id.

Politisi PAN ini mengungkapkan, pihaknya juga menyetujui Rp 3.8 triliun untuk dana tambahan pada siswa pondok pesantren, dan madrasah diantaranya diberikan kuota internet.

"Serta aktivitas dan media pembelajaran, bagi guru serta kegiatan penunjang pembelajaran lainnya," tambahnya.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x