Ternyata BLT Dalam Pengawasan KPK, Kemensos : Mencegah Terjadinya Penyimpangan Bansos

- 9 September 2020, 14:05 WIB
Mensos RI Juliari P. Batu
Mensos RI Juliari P. Batu /dok. Kemensos/.*/dok. Kemensos

MANTRA SUKABUMI - Program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah dinilai perlu untuk dilakukan pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 9 September 2020.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari P. Batubara saat bertemu pimpinan KPK, menurutnya tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu pengawasan.

Pengawasan dari KPK dinilai penting oleh Menteri Sosial untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana bansos dan perlindungan sosial yang mencapai Rp127 triliun, dari total Rp 203 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Rp 500 Ribu, Syaratnya Mudah Sekali, Cek Caranya

Baca Juga: Anda Dapat Transferan Mendadak, Segera Cek Rekening BLT Tahap 2 Bersiap 3 Juta Orang Telah Terdaftar

Selain itu Menteri Sosial mengatakan bahwa tegur jika dirinya beserta jajarannya, jika terdapat persoalan penyimpangan bansos tersebut.

"Sesuai perintah Presiden dalam rangka penyerapan anggaran tentunya kami sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah tentu di antaranya KPK. Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," kata Juliari dalam konferensi pers di Gedung KPK seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Rabu, 9 September 2020.

Salah satu lembaga pemerintah yang mendapatkan anggaran yang cukup besar adalah Kementerian Sosial (Kemensos), hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari, menurut Juliari program-program perlindungan sosial yang telah dijalankan secara reguler, Kemsos juga menjalankan program-program bantuan sosial yang bersifat khusus dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Rekening BCA Mandiri dan Bank Swasta Sudah dalam List, Segera Cek Nama Kepesertaan BLT Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x