Ingin Dapat BLT Rp 500 Ribu, Syaratnya Mudah Sekali, Cek Caranya

- 9 September 2020, 12:15 WIB
BLT Kemensos
BLT Kemensos /Kemensos RI


MANTRA SUKABUMI - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera dicairkan.

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu merupakan bantuan tambahan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Sebelumnya pemerintah melalui kementerian yang sama menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako.

 Baca Juga: Alhamdulillah Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sebanyak 3,5 Juta Siap Dicairkan, Segera Cek Namamu

Baca Juga: Alhamdulillah 9 Juta Data Penerima BSU Rp 1,2 juta Telah Valid dan Cair, Cek Namamu

Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ditargetkan diterima oleh 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Juliari menegaskan untuk mendapat bantuan ini ada beberapa syarat, diantaranya:

Pertama, Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kedua, penerima Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

 Baca Juga: Kabar Gembira, 3,5 Juta Data BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Disetorkan ke Kemnaker

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x